Analisis Perbedaan Tarif Riil dengan Tarif INA-CBGs Pasien Rawat Inap Pada Kasus Odontectomy Di RSUD Dr Moewardi Surakarta

Authors

  • Riyanti Tyas Wanandi RSUD Dr. MOEWARDI
  • Sri Sugiarsi STIKes Mitra Husada Karanganyar
  • Erna Adita Kusumawati STIKes Mitra Husada Karanganyar

DOI:

https://doi.org/10.54877/ijhim.v5i3.206

Abstract

Dalam pelaksanaan pengklaiman rawat inap di RSUD Dr. Moewardi masih terdapat kesenjangan tarif antara tarif riil dengan tarif INA-CBGs. Pasien rawat inap        pada kasus odontectomy juga termasuk dalam sepuluh besar tindakan rawat inap tahun 2022 dan semester 1 tahun 2023. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui perbedaan antara tarif riil dengan tarif INA-CBGs pasien rawat inap kasus odontectomy. Rancangan penelitian ini adalah observasional analitik dengan pendekatan komparatif. Populasi penelitian ini adalah lembar klaim individual pasien keluaran E-klaim pasien rawat inap pada kasus odontectomy bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2023 sejumlah 310 dokumen. Sampel yang diambil adalah sampel jenuh artinya seluruh populasi digunakan untuk sampel yaitu 310 dokumen. Pengumpulan data dengan menggunakan Check list. Analisis data menggunakan uji wilcoxon. Hasil penelitian menunjukkan perhitungan secara menyeluruh terdapat 274 kasus memiliki selisih negatif dan 36 kasus memiliki selisih positif. Rata-rata tarif riil pasien rawat inap kasus odontectomy sebesar Rp. 10.229.267,93, sedangkan rata-rata tarif INA-CBGs pasien kasus odontectomy sebesar Rp. 833.7291,94. Jika diperhitungkan secara keseluruhan maka total tarif riil rumah sakit lebih besar dari total tarif INA-CBGs dengan selisih negatif Rp 552.412.559 maka rumah sakit bisa dikatakan mengalami kerugian. Simpulan dalam penelitian ini adalah ada perbedaan tarif riil dengan tarif INA-CBGs pasien rawat inap kasus odontectomy di RSUD Dr. Moewardi Surakarta sehingga disarankan pihak manajemen rumah sakit melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap klaim pasien  kasus odontectomy

References

Agiwahyuanto, Faik. 2020. Tarif Rumah Sakit dengan Tarif INA-CBGs Pasien Rawat Inap. Jurnal Higeia Journal of Public Health Research and Development, Volume 4, Nomor 4. journal.unnes.ac.id.1475-362846. Diakses pada tanggal 10 November 2023.

Agustina. 2020. Analisis Biaya Riil dan Tarif INA-CBGs di Rumah Sakit Umum Bahagia Kota Makassar. Journal of Muslim Community Health (JMCH). 3(1), 8-13. www.semanticscholar.org. 374776514. Diakses pada tanggal 12 November 2023.

Atarishine. 2013. Konsep Penetapan Tarif (online), (https://hmscfkmuh.wordpress.com/2013/01/23/konsep-penetapan-tarif/) diakses tanggal 10 November 2023.

BPJS Kesehatan. 2020. Peraturan BPJS nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas peraturan badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Administrasi Kepesertaan Program jaminan Kesehatan. Jakarta: BPJS Kesehatan.

Kemenkes RI. 2010. Riset Kesehatan Dasar, RISKESDAS. Jakarta: Balitbang Kemenkes RI.

Kemenkes RI. 2018. Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018. Jakarta: Kemenkes RI.

Kementerian Kesehatan RI. 2012. Buku Pegangan Sosialisasi JKN dalam system Jaminan Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan Replubik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Standar Tarif Pelayanan Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjut Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kementerian Kesehatan Indonesia.

Kementerian Kesehatan. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan

Menkes RI. 2018. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Nathania, S. 2017. Pentingnya Clinical Pathway Bagi Fasilitas Kesehatan. (online), https://www.alomedika.com/pentingnya-clinical-pathway-bagi-fasilitas-kesehatan diakses tanggal 14 November 2023.

Nisa, Bunga Ifatun. 2020. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Biaya Antara Biaya Riil dan Tarif INA-CBGs pada Pasien Jantung Koroner Rawat Inap JKN di RSUD Tugurejo Semarang Tahun 2019. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2012. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Pemerintah. 2007. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1165/Menkes/SK/X/2007 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Badan Layanan Umum. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah. 2017. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (Ina-Cbg) Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017, No.72. Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta: Menteri Kesehatan Replubik Indonesia.

Republik Indonesi. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan No. 312 Tahun 2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan

Downloads

Published

2025-11-29

How to Cite

Wanandi, R. T., Sugiarsi, S., & Kusumawati, E. A. (2025). Analisis Perbedaan Tarif Riil dengan Tarif INA-CBGs Pasien Rawat Inap Pada Kasus Odontectomy Di RSUD Dr Moewardi Surakarta. Indonesian Journal of Health Information Management , 5(3). https://doi.org/10.54877/ijhim.v5i3.206

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2